Minggu, 21 Desember 2014

warga negara dan negara


Hadi cahya ramadhan
14114651
1ka23




Warganegara dan Negara


HUKUM


 Pengertian Hukum
1. Mayers menjelaskan bahwa hukum itu adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya.
2. Utrecht berpendapat bahwa hukum adalah himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat dan oleh karenanya masyarakat harus mematuhinya.
3. Simorangkir mengatakan bahwa hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi sapa saja yang melanggarnya akan mendapat hukuman.
4. Sudikno Mertokusuro menyatakan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi.
5. Achmad Ali menyatakan hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.
Sifat hukum adalah memaksa dan dapat dipaksakan, untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat. Negara berkewajiban melindungi setiap warga negara dari gangguan yang ditimbulkan.
Ciri-ciri hukum:
1. Bersifat mengikat, tegas, & bahkan memaksa,
2. Dapat berlaku bagi setiap dan atau kalangan tertentu,
3. Ada sanksi bagi pelanggarnya
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin


Undang-Undang
ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dipelihara oleh penguasa negara. Contohnya UU, PP, Perpu dan sebagainya

Kebiasaan
ialah perbuatan yang sama yang dilakukan terus-menerus sehingga menjadi hal yang yang selayaknya dilakukan. Contohnya adat-adat di daerah yang dilakukan turun temurun telah menjadi hukum di daerah tersebut.

Keputusan Hakim (jurisprudensi)
ialah Keputusan hakim pada masa lampau pada suatu perkara yang sama sehingga dijadikan keputusan para hakim5 pada masa-masa selanjutnya. Hakim sendiri dapat membuat keputusan sendiri, bila perkara itu tidak diatur sama sekali di dalam UU

Traktat
ialah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara ataupun lebih. Perjanjian ini mengikat antara negara yang terlibat dalam traktat ini. Otomatis traktat ini juga mengikat warganegara-warganegara dari negara yang bersangkutan.

Pendapat Para Ahli Hukum (doktrin)
Pendapat atau pandangan para ahli hukum yang mempunyai pengaruh juga dapat menimbulkan hukum. Dalam jurisprudensi, sering hakim menyebut pendapat para sarjana hukum. Pada hubungan internasional, pendapat para sarjana hukum sangatlah penting.
Pembagian hukum
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2. menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam
hukum tertulis
hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggotaanggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sek

masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan


Hadi cahya ranadhan
1ka23
14114651




Masyarakat Perkotaan Dan Masyarakat Pedesaan

Pengertian Masyarakat

Menurut R.Linton: Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

Masyarakat Pedesaan

Yang di maksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan sebagai berikut : “desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.” Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga / anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.

Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
Didalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas desanya.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari petanian.

Masyarakat Perkotaan

kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.

Beberapa definisi (secara etimologis) “kota” dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas. Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community, Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Perbedaan Masyarakat Desa Dengan Masyarakat Kota

Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal adari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Mengenai perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut, dapat ditelusuri dalam hal berikut.
lingkungan umum dan orientasi terhadap alam : masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografinya di daerah desa
pekerjaan atau mata pencaharian : di kota, mata pencahariannya cenderung menjadi terspesialisasi.
ukuran komunitas : komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
kepadatan penduduk : di desa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan di kota.
homogenitas dan heterogenitas : homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat. dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bisa dibandingkan dengan masyarakat perkotaan.
diferensiasi sosial : keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial.
pelapisan sosial : pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi atau sosial-politik lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
mo

Senin, 17 November 2014

Nama: hadi cahya ramdhan
NPM :14114651
Kelas :1ka23

Tugas softskill Masyarakat, keluarga, dan individu

1). Jelaskan makna masyarakat !
 Jawab :
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistemsemi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
2). Jelaskan hubungan antara individu, kelompok, dan masyarakat !
 Jawab :
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai jenis gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya.
Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
STUDI KASUS :
Anak muda jaman sekarang, khususnya anak muda yang berada di kehidupan kota-kota besar di Indonesia. Dimana kecenderungan pergaulan para anak muda itu dinilai bermasalah karena sudah banyak menyimpang dari norma-norma ketimuran.
Di dalam masalah anak muda sekarang ini,banyak hal yang sangat di sayangkan dalam pergaulannya. Saya akan menguraikan sebagian besar masalah yang di alami oleh anak muda saat ini. Sebagai contoh ialah : Seks bebas,narkoba,kehidupan malam,alcohol. Seperti seks bebas, narkoba, kehidupan malam, alcohol dan akibatnya.
Seks bebas di dalam saat sekarang ini bisa di bilang melekat di dalam kehidupan anak muda saat sekarang ini. Seperti yang pernah saya dengar bahwa murid SD (Sekolah Dasar) sudah mulai belajar tentang seks, entah dari media internet maupun majalah-majalah porno. Dan banyak kasus yang di temukan bahwa anak SD pun sudah berani untuk berbuat seks. Dan dari hal tersebut bisa berkembang hingga mereka dewasa. Apa yang seharusnya dilakukan adalah perlunya bimbingan dari orang tua maupun dari pihak sekolah.Tanpaada bimbingan tersebut hal seks bebas bias sangat rentan sekali. Maka itu di perlukan bantuan dari segala pihak, orang tua maupun pihak sekolah.
Narkoba adalah hal yang berkaitan juga dengan hal pertama yang saya bahas di atas, karena rasa keingintahuan dari anak-anak maupun remaja. Narkoba adalah zat yang sangat berbahaya karena bisa merusak generasi bangsa kita.Dan di perlukan pula bimbingan dari semua pihak.
Kehidupan malam juga merupakan suatu kaitan dengan hal-hal di atas, karena berawal dari seks bebas,yg akhirnya bisa ke narkoba karena sangat mudah di dapat di dalam kehidupan malam,contoh seperti diskotik atau café-café.
Alkohol adalah hal sangat rentan menyebabkan hal-hal di atas bisa terjadi,karena dengan alcohol bisa sangat mudah kita berbuat hal negative tanpa berpikir panjang. Akibat dari semua itu adalah rusaknya generasi bangsa kita.

OPINI:
Menurut pendapat saya, pergaulan bebas sudah melekat di kalangan remaja. Hal ini disebabkan karena faktor lingkungannya. Sudah banyak anak-anak muda zaman sekarang yang sudah ikut dalam pergaulan bebas baik itu pada narkoba, seks bebas atau pun yang lainnya. Pergaulan bebas bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga merugikan orang sekitar kita baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Maka dari itu, mulai dari diri kita sendiri untuk menghindari pergaulan bebas dari kehidupan kita agar setiap perilaku dan tindakan kita bisa memberi contoh di keluarga maupun di masyarakat. 

Minggu, 26 Oktober 2014

ISD Sebagai Salah Satu MKDU

ISD Sebagai Salah Satu MKDU

Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa memahami hakekat dan fungsi ISD dalam perguruan Tinggi
Tujuan Instruksional Khusus :
1. Mahasiswa dapat menjelaskan tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi
2. Mahasiswa dapat menjelaskan 3 kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi
3. Mahasiswa dapat menjelaskan latar belakang diberikannya ISD
4. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ISD
5. Mahasiswa dapat menyebutkan tujuan ISD
6. Mahasiswa dapat menyebutkan 3 kelompok ilmu pengetahuan
7. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masalah sosial                                                                  
8. Mahasiswa dapat memberikan contoh masalah sosial
Mata kuliah dasar umum atau Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan ini diperlukan di dalam proses belajar mengajar di perguruan tinggi karena keberadaannya bisa dibilang penting dalam mendampingi mata kuliah utama sesuai jurusan. Adapun mata kuliah dasar ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, kecerdasan, keterampilan, budi pekerti, kepribadian, dan sebagainya. Hal ini menjadi penting agar seorang mahasiswa lulusan perguruan tinggi memiliki keseimbangan dalam berpikir dan bertindak.
Hal ini merupakan suatu rangkaian untuk mencapai 3 kemampuan yang diharapkan dari lulusan perguruan tinggi, yaitu:
  1. Memiliki kemampuan profesionalisme: nilai, dan sikap yang memungkinkannya berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses politik; Memiliki kemampuan, etos kerja, dan disiplin kerja yang memungkinkannya aktif dan produktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ekonomi;
  2. Memiliki kemampuan akademis: sikap ilmiah untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kemampuan penelitian dan pengembangan;
  3. Memiliki kemampuan personal: kepribadian yang mantap, berkarakter, dan bermoral, serta berakhlak mulia.

Selanjutnya, untuk mewujudkan semua itu maka perlulah pula ilmu sosial dasar (ISD) sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum (MKDU) . Sistem pendidikan kita menjadi suatu yang elit bagi masyarakat kita sendiri sehingga kurang akrab dengan linkungan masyarakat, serta tidak mengenali dimensi-dimensi lain diluar disiplin ilmunya merupakan suatu sebab yang melatarbelakangi perlunya ISD di dalam pelaksanaan pendidikan kita.
ISD adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah). ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
Sedangkan, tujuan diberikannya ISD sebagai MKDU tidak lain adalah untuk membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dgn sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.
Selanjutnya, ISD merupakan suatu ilmu pengetahuan, yang menurut Soerjono Soekanto adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran (logika), sehingga pengetahuan mana akan selalu dapat diperiksa dan diuji secara kritis oleh orang lain.
Secara umum ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
  2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
  3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Dalam perkembangannya, ISD banyak berkonsentrasi pada urusan masalah sosial, menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Contohnya antara lain:
- Kejahatan
- Kemiskinan
- Anti perilaku sosial
- Penyalahgunaan obat
- Penyalahgunaan alkohol
- Ekonomi Perampasan
- Pengangguran

Masalah ini terjadi di hampir tiap daerah di seluruh dunia, namun di beberapa daerah cenderung terjadi lebih sering, dan pada tingkat yang lebih parah.
Masalah sosial merupakan sesuatu yang bersifat destruktif yang harus segera disudahi. Walaupun itu berarti tidak mungkin, tapi paling tidak dapat meminimalisirnya. Maka barang tentu dibutuhkan pendidikan ilmu sosial dasar (ISD) sebagai salah satu mata kuliah dasar umum di sekolah (MKDU). Karena seperti kita ketahui, kita tidak dapat mengandalkan hanya berkonsentrasi pada disiplin ilmu tertentu saja untuk menghasilkan seorang terdidik yang berkualitas dan seimbang serta tidak meninggalkan kaidah-kaidah yang berlaku dimasyarakat.
Selanjutnya akan lebih baik, kalau ilmu sosial dasar dapat disampaikan di sekolah secara riil dengan penyampaian berdasarkan contoh atau kalau perlu terjun langsung pada praktek. Sehingga tidak hanya berkutat pada bidang teori yang bahwasanya hal itu sangat tidak efektif dan bersifat berputar-putar pada kata-kata yang belum tentu tahu maknanya.
Pendapat:
Jadi, pada dasarnya ilmu sosial dasar (ISD) merupakan salah satu ilmu dalam mata kuliah yang sangat penting untuk dipelajari. Sebab dari ilmu sosial dasar ini kita bisa menjadi lebih tahu tentang keadaan sosial yang sedang terjadi di sekitar kita. Dengan mempelajari ilmu sosial dasar ini, kita sebagai mahasiswa penerus bangsa bisa mengetahui lebih dalam perbedaan antara sikap dan tingkah laku masyarakat satu dengan yang lainnya sehingga dapat menemukan solusi-solusi baru dan kreatif yang akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah sosialnya yang sedang terjadi dan dapat ditangani dengan baik.




Peranan Ilmu Sosial Dasar Dalam Perkuliahan

(ilmu sosial dasar sebagai komponen mata kuliah dasar umum)

Mata kuliah ini bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya selain itu dengan adanya pendidikan keahlian yang dilakukan pada mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) tersebut memiliki tujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Mata kuliah ini memiliki tujuan yang semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar. Hal ini bdapat dilakukan dengan cara :
1. Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang berjiwa pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain.
3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan.
4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
Latar belakang diberikannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dalam perkuliahan adalah karena, banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau kolonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
Ternyata sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah sosial masyarakat yang demikian kompleks. Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin ilmu yang dimilikinya. Perguruan tinggi seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang memiliki seperangkat pengetahuan yang terdiri atas :
a. Kemampuan akademis
Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
b. Kemampuan professional
Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
c. Kemampuan personal
Kemampuan dalam bidang kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Dengan seperangkat kemampuan yang dimilikinya maka lulusan perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa, Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) adalah suatu ilmu yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan lagi sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar, memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan memiliki kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Perbedaan Ilmu sosial dasar dengan Ilmu pengetahuan sosial

Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan sosial(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.
Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.


Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

    
Hubungan/kolerasi dari mata kuliah ilmu sosial dasar dengan jurusan TEKNIK INDUSTRI.
Hubungan antara ilmu social dasar dengan teknik industry sangat melekat erat dalam dalam kegiatan industry dimana kita harus mengerti akan perilaku kita dalam belajar lebih baik dalam kegiatan pada perusahaan. Kita dituntut agar bisa saling bekerja sama dengan pekerja dan juga atasan kita dan menampung semua pendapat dan saran yang kita dapat pada perusahaan,

HADI CAHYA RAMADHAN (14114651)
1KA23

Minggu, 19 Oktober 2014

cara mendownload game berbayar di playstore menjadi gratis

1.Download APKFree Storedi disini kemudian instal aplikasi nya gan
2.buka di playstore
3.cari game atau apk yang agan mao download , trus klik bagikan gan, pilih "free store"
4.download deh

NB : ada beberapa game yang ga bisa di jadiin ke free juga gan hehehe
Selamat mencoba :-)

perkenalan diri

Oke , nama saya hadi cahya ramadhan bisa di panggil hadi atau apeng
Rumah saya di pondok gede tepat nya dijalan pintu air
Status saya saat ini adalah sebagai mahasiswa di universitas gunadarma
Saya masih semster satu

Sekian dari perkenalan diri saya semoga blog saya ini bisa menyajikan ilmu ilmu yang bermanfat amin